BidikNewsToday.Com (Pematang Siantar) – Untuk dapat mengurangi penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat, Sat Narkoba Polres Pematang Siantar laksanakan program Grebek Kampung Narkoba.
Kegiatan itu akan dilaksanakan di seluruh pelosok yang berada di wilayah hukum Polres Pematang Siantar. Dan kali ini program tersebut digelar di Warung Tuak milik Marga Damanik yang berada di Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Kamis (4/5/2023) sekira pukul 13.30 Wib.
Program yang dilaksanakan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan, SH yang didampingi oleh Kanit Idik Sat Narkoba Polres Pematang Siantar yang bekerja sama dengan TNI, BNNK Pematang Siantar serta Satpol PP.
Pada saat tim sampai di lokasi yang ditujuh, terdapat 11 orang pria yang sedang berada di warung tuak tersebut dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Selanjutnya ke 2 (dua) orang yang urinenya positif (+) narkoba tersebut dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan kemudian dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap keduanya tidak dapat diproses hukum namun karena hasil urinenya positif maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk di assesment medis.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan, SH, ia membenarkan kegiatan tersebut dan akan dilaksanakan di semua kampung narkoba yang berada pada wilayah hukum Polres Pematang Siantar.
“Kita akan terus melaksanakan kegiatan GKN ke pelosok-pelosok Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar. Jadi, hari ini kita temukan 2 orang yang positif Narkoba dan telah kita serahkan ke BNN,” ujar AKP Rudi. (B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.