BidikNewsToday.Com (Pematang Siantar) – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar diminta menindaklanjuti dan memperbaiki hal-hal yang diperlukan sesuai yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar akan tetap berupaya untuk dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan regulasi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA saat Exit Meeting dengan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut, di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Rabu (10/05/2023).
Di awal sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan dan tim auditor yang telah bertugas selama beberapa minggu dalam rangka pemeriksaan interim atas LKPD Tahun 2022 pada Pemko Pematang Siantar. Serta perhatian yang diberikan kepada Pemko Pematang Siantar.
“Kami akan tetap berupaya untuk dapat menyajikan LKPD sesuai regulasi,” kata dr Susanti.
Lebih lanjut, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu mengutarakan pemeriksaan yang dilakukan berjalan lancar sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pada sejumlah OPD.
Pada kesempatan ini, mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu, meminta agar OPD terkait dapat menindaklanjuti dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
Dalam hal ini, dokter spesialis anak itu menekankan, penyusunan laporan bukan hanya dibebankan kepada dinas terkait. Namun seluruh OPD yang ada sangat menentukan seperti apa LKPD nantinya.
“Oleh karena itu, diminta agar seluruh OPD dapat menyajikan laporan keuangannya dengan informasi yang lengkap dan memadai,” kata dr Susanti.
Dalam proses penyusunan LKPD, wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu menilai butuh dukungan dari seluruh OPD. Sehingga wajar jika OPD memenuhi standar dan prosedur pengelolaan keuangan.
“Bukan sekadar berharap hal itu menjadi catatan prestasi, melainkan hal tersebut lebih kepada rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan serta juga sebagai bagian dari upaya kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Pematang Siantar,” ujarnya.
dr Susanti juga menegaskan Pemko Pematang Sianțar berkomitmen menyelesaikan permasalahan dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya.
“Hal ini agar persoalan yang terkait laporan keuangan Kota Pematang Siantar dapat diminimalisasi. Dengan harapan yang penuh, kita dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik.
“Sejumlah rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti. Masih ada ruang untuk itu,” tandasnya.
dr Susanti pun menanggapi hal ini dalam closing statement-nya yang menegaskan sejumlah rekomendasi segera ditindaklanjuti.
“Kami selalu berharap agar kami mendapatkan WTP,” ujarnya.
Kepada OPD, dr Susanti meminta agar semua yang disampaikan segera ditindaklanjuti.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, para Staf Ahli, Asisten, dan sejumlah OPD Pemko Pematang Siantar. (Rel/B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.