BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati) Sumut, diharapkan dapat melakukan pengawasan melekat terhadap para jaksa yang bertugas di Kabupaten Simalungun.
Sejumlah pimpinan OPD di lingkungsan Pemerintah Kabupaten Simalungun, merasa resah dan gerah dengan “tingkah laku” seorang oknum jaksa berinisial, AOS yang melakukan pemanggilan dan penekanan-penekanan terhadap OPD, yang ujungnya meminta disediakan proyek.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, Burhanuddin pada Jumat, 11 Maret 2022, menyatakan, “Apabila terbukti masih ada jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.”
Padahal langkah Burhanuddin sebagai pucuk pimpinan Kejagung, mengancam jajarannya sebagai bentuk upaya pencegahan agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.
Bagi Burhanuddin, marwah institusi Kejaksaan dan jaksa sebagai aparat penegak hukum harus dijaga betul agar tidak tercemar dari perilaku profesi menyimpang.
Jaksa Agung tak memungkiri masih adanya laporan terkait pegawai Kejaksaan yang bermain proyek.
Karenanya, Burhanuddin mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan agar tak coba-coba cawe-cawe terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lembaga pemerintahan.
Oknum Kejari Simalungun berinisial AOS tersebut seakan tidak peduli dengan apa yang disampaikan Kajagung RI, Burhanuddin.
Bahkan, hal lain yang perlu mendapatkan perhatian dari Kajagung mau pun Kajati Sumut, tindakan oknum AOS tersebut, menjadikan para pimpinan OPD merasa tidak aman dan nyaman, dalam menjalankan penggunaan anggaran, yang dampaknya dapat menghambat lancarnya pelaksanaan pembangunan.
“Kalau sedikit-sedikit, OPD dipanggil dan ditekan, yang akhirnya meminta disediakan beberapa proyek, kurang pas juga,” kata sumber pada Bidik News Today.
Diharapkan, perhatian dari Kajagung dan Kajatisu terhadap situasi kenyamanan kerja para OPD di Kabupaten Simalungun demi penyerapan anggaran APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023.
Asor Siagian, SH Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Simalungun, yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Membantah hal tersebut.
“Ngak ada itu bang,” Ujar Asor Siagian berikan balasan nya dengan singkat.
Saat dicecar kembali dengan pertanyaan tentang info salah satu puskesmas di pintu angin yang lagi ditangani kejatisu saat ini, bahwa rekanan yang mengerjakan mengakui mendapatkan dari orang Kejari Simalungun, Asor Siagian tidak menjawab nya.
Begitu juga ketika ditanya soal pemeriksaan Saudara Goksan Damanik selalu PPK di Dinas Kesehatan Simalungun, yang telah diperiksa terkait pembangunan puskesmas saran padang gimana hasil pemeriksaan nya, Juga tidak dijawab.
Sementara beberapa hari lalu Pemred Bidik News Today bersama seorang rekan media yang menyambangi kantor Kejari Simalungun, untuk bertemu Kajari Simalungun dan Kasi Intel Asor Siagian, tidak berhasil.
KTP Pemred Bidik News Today sempat diminta oleh penjaga piket, namun lama ditunggu, salah seorang staf asor Siagian bernama Dapit Siregar, datang menemui Pemred Bidik di lantai dasar Gedung yang diharapkan menjadi gedung publik yang terbuka kepada semua kalangan ini.
David Siregar mengatakan bahwa Bapak Kasi Intel lagi ada Zoom Meting (Vidcorn),” Ujar nya pada Kru kala itu. (B.01.HS).