Search
Close this search box.

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif 122/TS Perkuat Sinergitas

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menerima Kunjungan Silaturahmi dari Komandan Bataliyon 122/TS Mayor Inf. Diki Apriadi S. Hub.Int, di Ruang Kerja Kapolres Simalungun Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pamatang Raya Kabupaten Simalungun. Selasa (30/5/2023) sekira Pukul 13.00 WIB.

Kapolres menjelaskan, “Kegiatan ini bertujuan untuk Menjalin Silaturahmi dan koordinasi antara Personel Polres Simalungun bersama Jajaran Yonif 122 Tombak Sakti guna memperkuat Sinergitas TNI-Polri dan berkolaborasi untuk merawat Solidaritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sehingga dapat menyatukan persepsi untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, serta bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pesta Demokrasi di Wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum komunikasi dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat saling mengenal antara Jajaran Personel Polres Simalungun dan Personel Bataliyon 122/Tombak Sakti sehingga menjadi perekat kemajemukan masyarakat, dalam rangka meningkatkan kualitas persatuan dan kesatuan nasional guna mendukung mempercepat usaha pencapaian tujuan nasional, “ungkap AKBP Ronald.

Perlu diketahui bahwa, Danyon 122 Tombak Sakti yang baru dijabatnya itu lebih kurang 18 hari itu , oleh Mayor Diki Apriadi yang sebelumnya bertugas Kodam 1/ Bukit Barisan. menjabat sebagai Pabandia.

Sementara Mayor Inf Diki Apriadi sebagai Putra kelahiran Surabaya 1984 kini menjabat, Komandan Bataliyon 122 Tombak Sakti, menggantikan Letkol Inf Antoni Tri Wibowo yang kini menjabat Dandim 3020 Dumai terhitung dari (12/05/2023) lalu. (Rel/B.01.HENDRA). 

Read Previous

Wali Kota Siantar Temui JCH di Asrama Haji sekaligus Melepas Keberangkatan menuju Tanah Suci

Read Next

Diduga Rugikan Keuangan Negara, Dewas Perumda Tirta uli Pematang Siantar Dilaporkan Ke KPK & Kejaksaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *