Search
Close this search box.

Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terus melakukan Pembinaan dan Kedisiplinan Terhadap WBP

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat dan Negara, Lapas Kelas II A Pematang Siantar rutin melakukan Kegiatan Kemandirian, Kepribadian serta Razia Rutin di Blok-blok kamar hunian WBP. Sabtu (8/7/2023).

Untuk Bidang Kemandirian, Lapas Kelas II A Pematang Siantar melakukan pembinaan keterampilan berupa pembuatan Bata Press, Pembibitan ikan, dan Tanaman Hidroponik.

Sementara itu, hasil dari pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan diberjual-belikan dengan pihak yag sudah bekerjasama dengan Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Dengan program tersebut, WBP akan mendapatkan upah serta mendapat sertifikat dari hasil pelatihan yang sudah diikuti oleh WBP.

Pembinaan tersebut bertujuan agar nantinya menjadi bekal terhadap WBP apabila telah selesai menjalani masa pidana/bebas dan juga nantinya WBP tersebut dapat berguna dan diterima di tengah masyarakat serta menjadi bekal di lapangan kerja.

Kemudian pada Bidang Keamanan, Lapas kelas II A Pematang Siantar selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib yaiutu dengan melakukan Razia rutin atau pun razia insidentil Baik itu disekitaran kamar dan blok hunian WBP juga dengan mengecekan areal sekitaran Beranggang Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Hal ini dilaksanakan guna mencegah gangguan Kamtib dan menciptakan Lapas Kelas II A Pematang Siantar menjadi lapas yang Kondusif, Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta Zero Halinar (zero HP dan pungutan liar), unruk hal tersebut Lapas Kelas II A Pematang Siantar juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pada Bidang Pembinaan Kepribadian, dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pematang Siantar melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3+1 yaitu Deteksi Dini, berantas Narkoba, sinergi dengan APH dan Back to Basic.

“Sesuai opini sekjen jangan benarkan yang biasa tapi biasakan yang benar,” Ungkap Kalapas Kelas II A Pematang Siantar itu.

“Program pemerintah tentang asimilasi Covid-19 yang sudah berlangsung dan pemberian integrasi dalam mewujudkan hak-hak WBP baik itu PB, CB, CMB, CMK, serta pemberian Remisi kepada seluruh WBP yang telah memenuhi syarat. Lapas Kelas II A Pematang Siantar juga terus menerus melaksanakan program Pembinaan kepribadian kepada seluruh WBP dalam hal kegiatan Ibadah baik itu yang beragama Kristen, Islam, Budha. Dalam pembinaan kepribadian terhadap WBP,” Lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Kalapas Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih juga mengatakan bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar saat ini telah bekerjasama dengan pihak-pihak Eksternal untuk mendukung kegiatan kepribadian.

“Saat ini, Lapas kelas II A Pematang Siantar telah menjalin kerjasama (MoU) dengan beberapa pihak ataupun yayasan yang bergerak dibidang keagamaan,” tutup Kepala Lapas itu. (B.03,HARTA).

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Melalui Synode Tahunan ke-75 GPI, Wali Kota Siantar Berharap Bisa Membangun Keagamaan dan Sosial Masyarakat

Read Next

Wali Kota Pematang Siantar hadiri acara Silaturahmi Bunda Kandung & Gebyar Budaya Minangkabau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *