Pangulu Nagori Banjaran Didemo Warganya

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Perwakilan masyarakat Desa/Nagori Banjaran Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun mengadakan aksi damai terkait adanya kebijakan Kepala Desa/Pangulu yang tidak sesuai aturan, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun di Pematang Raya, Senin (10/07/2023).

Di hadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Nagori Sarimuda Purba perwakilan masyarakat Erianto Saragih menyampaikan keluhan masyarakat Nagori Banjaran atas sikap Pangulu Siholman Purba, diantaranya adalah Ijazah perangkat Nagori hanya tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sementara aturan yang berlaku seharusnya tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

” Semua kebijakan yang diambil pangulu melanggar Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa atau BPD yang mengatur tatacara pencalonan, kriteria, hingga pendanaan BPD di Desa,” tegas Erianto.

Selain itu, Erianto Saragih juga menyebutkan ketika pemilihan Maujana tidak pernah melibatkan masyarakat, sehingga pada hari Minggu (09/07/2023) diadakan musyawarah yang dihadiri oleh Pemerintahan Nagori, Kecamatan dan utusan Huta IV yang menghasilkan mufakat dan turut ditandatangani pangulu Siholman Purba serta Camat Janopel Tanjung, yaitu pengantian Maujana tidak bisa dilakukan sebelum habis masa jabatan, sesuai dengan Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD/Maujana, sedangkan untuk Gamot dan Urung Huta IV Durian Buttu disebut Erianto harus dari usulan Huta tersebut. Kemudian dari hasil pertemuan mereka dengan Pangulu, maka seluruh perangkat Nagori yang tidak memenuhi persyaratan diberhentikan dan diangkat sesuai dengan Permendagri No. 67 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Hal ini disebutkan Erianto karena adanya perangkat Nagori yang merangkap sebagai honor di Dinas pertanian dan ada juga sebagai anggota Bawaslu

Lebih lanjut Erianto menjelaskan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang selama ini warga yang kurang mampu mendapatnya, namun tanpa ada pemberitahuan Pangulu mengalihkan bantuan BLT tersebut kepada orang lain.

Erianto Saragih sebagai perwakilan masyarakat Nagori Banjaran berhadap kepada Bupati Simalungun dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori/ Desa berkenan meluruskan segala yang menyimpang dari aturan.

” Kami berharap Bupati Simalungun dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori/ Desa berkenan meluruskan segala yang menyimpang dari aturan. Bisa menghapus yang namanya KKN di nagori kami, serta menindak lanjuti keluhan masyarakat, karena kurang lebih puluhan tahun hal ini sudah berlangsung,” ungkap Erianto.

Menanggapi hal ini, Kadis Pemberdayaan Nagori Sari Muda Purba menyatakan akan meninjau kembali pengangkatan perangkat, dan dalam hal ini akan memanggil Camat Raya Kahean dan Pangulu Banjaran untuk berkoordinasi terkait keluhan masyarakat tersebut.

Lebih lanjut Sari Muda Purba menjelaskan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 salah satu poinnya adalah menjaga agar kondisi nagori tetap kondusif.

Untuk BLT bahwa Dana Desa yang bisa dikucurkan untuk masyarakat nagori sebanyak 10%, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), ini merupakan ranahnya Dinas Sosial,” terang Sari Muda.

Di sela sela memberi keterangan kepada para pengunjuk rasa, Sarimuda memberi apresiasi aksi damai yang dilakukan warga Nagori Banjaran.

Menurut Sarimuda, untuk ke depan musyawarah mufakat akan melibatkan warga, dan terkait SK Maujana, Sarimuda menyatakan akan melakukan koreksi.

“Jika ada cacat hukum kami akan lakukan tindakan tegas,” tukas Sarimuda.

Pengamanan aksi damai didampingi oleh Polsek Pematang Raya, juga tampak hadir Kasat Intel Polres Simalungun, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Simalungun. (B.01.HENDRA). 

Read Previous

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Malam Pagelaran Seni dan Budaya Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-49

Read Next

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu : Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *