Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Gondrong Tertangkap Tangan Memiliki Narkotika Jenis Sabu

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Dalam operasi gabungan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, seorang pria berusia 38 tahun inisial “P”, dikenal juga dengan sebutan Gondrong, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis, 13 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Huta II Nagori Baung Huluan, Kec Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengabarkan bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu-shabu. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, S.sos, MH, bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas berhasil menciduk “P(38)” dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan bobot kotor 0,31 gram. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut menjadi miliknya yang ia peroleh dari seorang laki-laki di area Simpang Medan, Kota Tebing Tinggi.

(Insert) Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Selain narkotika, petugas juga menyita 1 (satu) unit ponsel Android merek Realme warna hitam dan 1 (satu) unit ponsel Samsung lipat warna putih sebagai barang bukti. Penyelidikan lanjutan dan pengembangan kasus ini kini tengah dilakukan oleh pihak Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun, bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkotika di Simalungun. Narkotika adalah musuh bersama, dan penyalahgunaan narkotika ini merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Ronald. Saat dikonfirmasi Sabtu (15/7/2023) sekira Pkl.14.00 WIB.

Bapak Kapolres juga mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dan berperan aktif dalam memberantas narkotika, dengan cara menyampaikan informasi sekecil apapun tentang peredaran narkotika di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.

“Tidak ada yang terlalu kecil dalam upaya ini, setiap informasi yang masuk sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas narkotika. Mari kita jaga Simalungun kita, jangan biarkan narkotika merusak masa depan generasi kita,” tutup AKBP Ronald. (Rel/B.01.HENDRA). 

Read Previous

GMKI kunjungi Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Tinjau dan Lihat Langsung Karya WBP dan Kondisi Lapas

Read Next

Dua Pria Ditangkap Polsek Perdagangan Akibat Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *