Search
Close this search box.

Plt. Kadis Sosial Kota Pematang Siantar Tak Disiplin Kehadiran, Namun Rutin Ambil Tunjangan Honor

BidikNewsToday.Com (Pematang Siantar) – Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.

Secara umum ASN dipilih dan diangkat untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

ASN dituntut untuk disiplin dalam menjalankan tugas yang bertujuan melayani masyarakat. Akan tetapi tak seperti Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Pematang Siantar, yang dinilai tak disiplin menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Pematang Siantar Hamdani Lubis juga dianggap tidak perduli dengan berkas-berkas masyarakat yang masuk ke Dinas Sosial sehingga banyak pemberkasan yang terkendala.

Saat ini, Hamdani Lubis kini telah menduduki dua jabatan yakni Kadis Sosial dan dan Kepala Bagian Hukum Kesekretariatan Pemko Pematang Siantar.

Menurut Sumber Bidik News Today, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Pematang Siantar seharusnua sudah bisa digantikan karena kinerja Dinas Sosial berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Kepala Dinas Sosial ini sudah gak bisa berfokus lagi di jabatannya itu, makanya dia tidak bisa disiplin. Harusnya dia sudah bisa diganti,” Tuturnya.

“Kita lihat saja dari kehadirannya di kantor, dia jarang sekali hadir. Terkadang seminggu sekali baru masuk kantor, padahal banyak berkas yang harus ditekennya. Banyak masyarakat mengeluh dengan kinerja dia,” lanjutnya.

Sementara itu, saat kru Bidik News Today menanyakan tentang hak-hak Plt. Kadis Sosial itu, ternyata Hamdani Lubis tak pernah bolong mengambil hak nya itu.

“Kalo kita liat lagi, Plt. Kadis Sosial itu bisa dibilang makan gaji buta di Dinas Sosial. Untuk kewajiban tak pernah dipenuhi, tapi kalau hak selalu dipenuhi,” Ungkap sumber Bidik News Today itu sembari menunjukkan wajah geram nya.

Saat dikonfirmasi kepada Plt. Kadis Sosial Kota Pematang Siantar Hamdani Lubis melalui Pesan Whatsapp, ia tak memberikan jawaban hingga pemberitaan ini masuk dalam dapur redaksi.

Sementara itu, Plt. Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Heri Okta Rizal saat diminta tanggapan mengenai kinerja Plt. Kadis Sosial itu, ia menjawab “Belum ada laporan ke saya bang, nanti saya klarifikasi dulu,” Ujarnya.

Begitu juga dengan Ketua Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar Andika Prayogi Sinaga, ia mengatakan “Siap terimakasih infonya bang. Biar kita pastikan dulu ya bang keberadaan Kadis. Apakah kepentingan dinas atau kepentingan pribadi. Nanti kita akan coba berkomunikasi ke inspektorat terkait hal ini,” pungkas Anggota Dewan Fraksi Hanura Kota Siantar itu. (B.03.HARTA). 

Editor : Hendra Silitonga. 

Read Previous

Bupati Simalungun Pimpin Rembuk Stunting dan Rakor TPPS

Read Next

Pemkab Simalungun Menggelar Festival Seni dan Qasidah Tingkat Kabupaten

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *