BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Muhammad Isra’ Hasibuan, mengutuk keras pelaku tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Selaku ketua KNPI, Muhammad Isra’ merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas.
Masih hangat terkait eksploitasi anak yang baru-baru ini berhasil diungkap pihak kepolisian, kini kembali terjadi kekerasan terhadap anak di Kecamatan Barumun yang saat ini kasus tersebut diproses oleh Polsek Barumun,” katanya.
” Kami mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang saat ini sedang marak terjadi di Padang Lawas,” kata Muhammad Isra’ melalui WhatsApp, Senin (31/07/2023).
Karena tambahnya, jika hal itu terus terjadi tanpa ada tanggapan yang serius dari semua pihak, akan berdampak negatif terhadap daerah itu sendiri dimasa yang akan datang.
” Tindakan kekerasan terhadap anak merupakan bom waktu dan bencana moral di masa yang akan datang. Jika tragedi ini disepelekan, sama saja kita mewariskan masa sulam dan kelam bagi generasi penerus bangsa kedepan,” jelasnya.
Kata Isra’, perilaku perbuatan amoral yang dipertontonkan oleh pelaku-pelaku kekerasan terhadap anak, selain menghancurkan masa depan generasi juga menciderai syariat islam.
Ia berharap, agar pemerintah segera mungkin mengambil kebijakan tegas untuk menanggulangi bencana moral yang semakin marak terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Intinya perilaku kekerasan terhadap anak di bawah umur harus menjadi musuh bersama,” tegasnya.
“kita meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan keras terhadap pelaku penganiayaan terhadap anak yang masih di bawah umur, ini merupakan tindakan yang sungguh biadab,” Kata ketua DPD KNPI Padang Lawas Muhammad Isra’ Hasibuan melalui via seluler kapada awak media di Sibuhuan.
Dalam kejadian ini, Ketua KNPI meminta agar polisi secepatnya melakukan Proses hukum sampai tuntas dan kepada pelaku tersebut harus di hukum berat dan setimpal sehingga kejadian seperti begini tidak terulang kembali di kemudian hari dan meminta aparat kepolisian menegakkan hukum sampe tuntas,” katanya.
Kami sebagai pemuda yang bernaung di KNPI juga sangat mendukung langkah langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut dan berharap agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut di libatkan dalam kasus kekerasan terhadap anak yang di tangani Polsek Barumun, agar pelaku ada merasa jera dan merasakan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap anak bangsa di bawah umur yang sangat di harapkan nantinya membawa kemajuan,” pungkas Ketua DPD KNPI Palas (B.25.SUBANDI).
Editor : Harta Purba.