BidikNewsToday.Com (Pematang Siantar) – Gedung olah raga yang berlokasi di jalan merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Sianta akan beralih fungsi menjadi SUZUYA PLAZA kini masih dalam pengerjaan pihak kontraktor, namun ada satu hal yang perlu dipertanyakan tentang legalitas operator alat berat yakni tentang SIO yang wajib dimiliki.
“Seperti diketahui, bahwa banyak operator yang tak memiliki surat izin operasi (SIO) dalam menjalankan alat berat, dikarenakan SIO tersebut dikeluarkan tak sembarangan dalam pengurusan, bahkan SIO tersebut diterbitkan oleh menteri ketenagakerjaan, dan mereka harus terdaftar di Kementerian.
Kini bekas gedung olah raga (GOR) akan dibangun SUZUYA PLAZA dan terdapat dua alat berat di dalam, apakah operator mereka telah memiliki (SIO) atau surat izin operasional, dan hal ini perlu juga kita pertanyakan,” ujar seorang warga kepada kru Bidik News Today, Sabtu (12/08/2023).
Seorang operator alat berat adalah orang yang bertanggung jawab mengoperasikan alat alat berat seperti Excavator, crane, bulldozer, wheel looder, dan lainnya, dalam hal ini mereka harus mengikuti kursus dan pelatihan serta bersertifikasi resmi untuk menguasai keahlian tersebut.
Di sini kita pun mengetahui untuk menjadi operator alat berat harus memenuhi semua kualifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan diatur dalam undang undang sesuai peraturan menteri tenaga kerja RI no 01/men/1985 tentang syarat operator mesin keran angkat.
Kalau kita mau cerita prosedur, orang yang hendak bekerja sebagai operator alat berat sebaiknya sudah mrnguasai beberapa syarat memiliki SIM B II umum, lulus sertifikasi SIO (surat izin operasional) lisensi tersebut bisa diperoleh oleh orang yang telah mampu menguasai alat angkat dan angkut.
Dan untuk mendapatkan sertifikasinya harus harus mengikuti kursus SIO dari Kemnaker RI selama kurang lebih satu minggu dan membayar uang sejumlah Rp 5.500.000.000 untuk per orangnya,” ujar warga jalan Ade Irma Suryani yang juga mengaku pernah bekerja sebagai operator alat berat di Kalimantan.
Karena di sini terlihat salah satu alat berat milik mereka seperti Terrain Crane selalu menjulur ke badan jalan, di sini terlihat operator tidak memahami bahaya terhadap masyarakat, dan terkesan tak memiliki SIO surat izin operasional, oleh karena itu kami selaku warga menaruh curiga terhadap operator. (Rel/B.01.HENDRA).