Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Forum Komunikasi Mahasiswa Berdemonstrasi Menyuarakan Adanya Pencurian Listrik

Forum komunikasi mahasiswa berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Pln Up3 Medan,Dan Di PT. COMODO MATIC DECENTRALIZED, Senin (21/8/2023) siang.

Dalam orasinya, massa menyuarakan adanya dugaan pencurian aliran listrik yang mengakibatkan kerugian negara dilakukan oleh perusahaan pengelola atau penambangan bitcoin illegal.

Ada beberapa rumah toko atau ruko yang dijadikan bisnis penambangan bitcoin. Namun, aliran listriknya tidak memiliki izin dan cenderung merugikannya negara mencapai miliaran rupiah perbulannya.

Koordinator lapangan, Fahmi Harahap dengan tegas meminta agar kepolisian turun ke lokasi dan mengecek informasi yang telah diberikan

“Terkait temuan kami di lapangan, melalui investigasi forum komunikasi mahasiswa Sumatera Utara, adanya dugaan tambang bitcoin illegal. Penambangan Bitcoin membutuhkan daya yang sangat tinggi. Konsumsi listrik komputer di jaringan Bitcoin berkisar 1.300 watt (W) per mesinnya. Mesin ini diduga bergerak dengan aliran listrik yang ilegal,” kata Fahmi.

Seharusnya, pihak pengelola gedung memasuki daya listrik industri. Namun, diduga praktik penambangan Bitcoin ini tidak memiliki izin maupun persyaratan yang harus dipenuhi terkait pemakaian daya listrik.

“Kami menduga bahwasanya terkait tingginya penggunaan listrik di lokasi penambangan tersebut mengakibatkan semakin seringnya pemadaman listrik di Kecamatan Delitua,dan sampai pernah terjadi meledaknya travo akibat over kapasitas.Bahkan kami ketahui bahwa ada beberapa ruko yang dijadikan lokasi penambangan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, praktik penambangan Bitcoin tersebut diduga menimbulkan polusi suara kebisingan yang disebabkan oleh mesin-mesin komputer yang digunakan.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa, serta melakukan penyelidikan terhadap pengelola berinisial AS yang diduga pemilik tambang Bitcoin yang berada di Komplek Golden Bridge Jalan Besar Delitua, Desa Kedai Durian,” ucapnya.

Selain itu, AS juga mengelola usaha yang sama di Komplek Sanur Walk Jalan Besar Delitua, Desa Suka Makmur dan Jalan M Basri, Medan Johor D11.

“Kami berharap agar Kapolda Sumatera Utara menindak praktik ini. Ada praktik merugikan negara dan mengakibatkan bahaya bagi masyarakat di sekitar lokasi, dan polrestabes medan segera memproses laporan yang sudah disampaikan oleh PLN UP3 Medan” terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, pihak kelompok masyarakat itu sudah diterima oleh pihak SPKT yang sedang piket.

Dilain sisi, Irwansyah selaku perwakilan dari PLN UP3 Medan mengatakan kepada massa aksi sudah membuat laporan ke kapolrestabes medan melalui Reskrim polrestabes medan.namun saat wartawan melakukan konfirmasi kepada kasatreskrim dengan nomor 081267774*** tapi belum menjawab sampai berit ini terbit.

“Informasi yang kami terima, pihak kelompok masyarakat itu menyerahkan dumas atau pengaduan masyarakat. Nantinya, dumas itu akan diteliti untuk proses selanjutnya,” terangnya.(Rahman Sirait)

 

Editor  :Sri Gustina

Read Previous

Kapolres Padanglawas (Palas) AKBP Diari Astetika,S.I.K Pimpin Apel Gelar Pasukan Polisi Rukun Warga (RW)

Read Next

Apel dan Launcing Polisi RW Polres Simalungun Diwarnai Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat Berprestasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *