DPRD Simalungun menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Simalungun Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamtang Raya, Sumut, Jum’at (8/9/2023)
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil-wakil Ketua yakni Samrin S Girsang, Elias Barus dan Sastro Joyo Sirait serta di hadiri para anggota DPRD Simalungun dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Selain Bupati, Rapat tersebut juga dihadiri Forkopimda, para pejabat tinggi pratama, adminiatrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun, Ormas, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Simalungun.
Pengambilan sumpah atau janji Anggota DPRD Simalungun PAW tersebut di lakukan langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani terhadap Martua Simamora dari Partai Gerindra mengganti Alm. Badri Kalimantan melanjutnya sisa periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD itu ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah atau janji oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang dilantik serta rohaniawan Kristen dan Kepaka KUA Kecamatan Raya, Jumono sebagai saksi, serta penyematan pin sebagai Anggota DPRD.
Ketua DPRD Simalungun dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Martua Simamora untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan kepada Alm. Badri Kalimantan melalui keluarga di ucapkab terima kasih atas pengabdiannya sebagai Anggota DPRD selama 3 tahun 7 bulan.
“Kepada Bupati Simalungun kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungannya, sehingga proses pelaksanaan pergantian antar waktu berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun,”ucap Timbul.
Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya mengajak untuk bersama-sama mendo’akan Alm. Badri Kalimantan yang telah banyak memberikan sumbangsih untuk kemajuan Kabupaten Simalungun.
“Semoga amal kebaikan dan jasa-jasanya diterima dan di tempatkan di tempat yang terindah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada kekuarga di berikan kekuatan dan ketabahan,”kata Bupati.
Kepada Anggota DPRD Simalungun yang baru mengucapkan sumpah atau janji, atas nama Pemkab Simalungun, Bupati mengucapkan selamat kepada Martua Simamora, semoga dalam sisa periode jabatan 2019-2024 dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap dengan pengucapan sumpah atau janji anggota dewan yang baru ini (PAW), akan semakin meningkatkan efektifitas tugas-tugas kelembagaan legialatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Simalungun,”pungkas Bupati mengakhiri.(Rel/B.01)