Search
Close this search box.

SAT LANTAS POLRES SIANTAR SOSIALISASI TERTIB BERLALU LINTAS DI JALAN SUTOMO

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol S.Sos melalui Kanit Kamseltibcar IPDA Lukman A. Sinaga SH menggelar sosialiasasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar tepatnya depan Pasar Horas, Rabu, 11 Oktober 2023 pagi pukul 07.00 Wib.

Dalam sosialisasi itu IPDA Lukman A. Sinaga menyampaikan Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kemudian dilanjutkan tentang bagaimana tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.

Selanjutnya menghimbau untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar beberapa aturan lalu lintas seperti Pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan, Pengendara sp motor berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang, tidak menggunakan HP saat berkendara.

Lalu Larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, Berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol, Larangan/bahaya melawan arus, Larangan berkendaran bermotor yang melebihi batas kecepatan, larangan kendaraan menggunakan knalpot blong serta larangan naik keatas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.

Tidak itu saja IPDA Lukman A. Sinaga bersama AIPDA Aljekson Saragih dan Banum Albert Lumban Tobing juga menempelkan stiker tentang Tertib Berlalu Lintas pada kendaraan roda R2, R3 dan R4.

Hasil kegiatan yang di harapkan dari pelaksanaan sosialisasi tersebut tercapainya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada Masyarakat dan Meningkatkan Kesadaran masyarakat untuk terciptanya Tertib Berlalu Lintas serta Menekan Pelanggaran Lalu Lintas dan menurunkan kejadian kecelakaan Lalu Lintas dengan korban fatalitas di wilkum Polres Pematang Siantar.(B.02) Aziz Nasution

Read Previous

Pelaksanaan Tactical Floor Game Polres Simalungun Siap Laksanakan Ops Mantap Brata Toba Toba 2023-2024

Read Next

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H/2023 M Kabupaten Simalungun di Kecamatan Sidamanik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *