Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

POLSEK SIANTAR UTARA SELESAIKAN PERKARA PENGGELAPAN HP MELALUI PROBLEM SOLVING

Polsek Siantar Utara melalui Unit Reskrim bersama piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara penggelapan HP melalui Problem Solving, Minggu, 29 Oktober 2023.

Penggelapan HP itu terjadi pada hari Kamis, 17 Agustus 2023 malam sekira pukul 23.00 Wib di depan SMK GKPS Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Saat itu pelaku berinisial Per warga jln. Mangga1 Perumnas Baru 6 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan korban berinisial Vit (17) warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar janjian untuk bertemu kemudian keduanya pergi jalan jalan menggunakan mobil kearah Bah Jambi Kabupaten Simalungun.

Malam harinya setelah kembali ke Kota Siantar, pelaku Per menurunkan korban di depan SMK GKPS Jln. Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur dan mengambil HP milik korban.

Selanjutnya pada hari Minggu, 29 Oktober 2023 pukul 23 .00 wib malam pelaku Per ditangkap kluaerga korban dan diamankan di jln Langkat Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara. Lalu keluarga korban membawa pelaku Per ke Mako Polsek Siantar Utara.

Lalu personil piket Unit Reskrim bersam piket Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dan dari hasil mediasi itu korban dan pelaku sepakat berdamai dan saling memaafkan. Dimana, pelaku mengganti kerugian korban sebesar Rp2.000.000 sementara korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui Jalur Hukum.

Adanya perdamaian kedua belah pihak itu pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penggelapan HP melalui Problem Solving.(B.01)

Read Previous

Wakil Bupati Simalungun Terima Audiensi Panitia Muswil PD IPM Ke 22

Read Next

Wali Kota Mengunjungi 3 SAB di Kecamatan Siantar Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *