PERMASALAHAN PENGANIAYAAN POLSEK SIANTAR UTARA SELESAIKAN MELALUI PROBLEM SOLVING

Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Darwin Siregar bersama Ka SPKT AIPTU Abiden Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang hilang AIPDA Yunus Sembiring selesaikan masalah penganiayaan melalui Problem Solving bertempat di Mako Polsek Siantar Utara, Senin, 6 November 2023 siang pukul 14.30 wib.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Musyawarah Kanan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, pada hari Senin 6 November 2023 siang pukul 13.00 wib.

Terlapor inisial Ester Malau diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Lumida Butar butar. Merasa keberatan korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Darwin Siregar bersama Ka. SPKT AIPTU Abiden Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang hilang AIPDA Yunus Sembiring melakukan mediasi dengan mempertemukan korban dan terlapor.

Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah penganiayaan itu selesai secara kekeluargaan dengan kesepakatan di tuangkan dalam selembar surat kesepakatan bersama dan Korban/pelapor tidak melaporkan atau menempuh jalur hukum.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan masalah penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.(B.01)

Read Previous

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Hadiri Rakor Forkompinda

Read Next

Lembaga PN Kelas IIA Pematangsiantar Melakukan Kegiatan SAPA SEHAT dan Pembagian Vitamin Kepada Narapidana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *