PERMASALAHAN SUAMI ANIAYA ISTERI KEMBALI POLSEK SIANTAR MARTOBA SELESAIKAN MELALUI PROBLEM SOLVING

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui Ka SPKT AIPDA Ales Napitu bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah selesaikan masalah suami lakukan penganiayaan terhadap isterinya melalui Problem Solving, Senin, 13 November 2023 pukul 17.00 Wib.

Penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu, 12 November 2023 sekira pukul 18.30 Wib di kediaman Pelaku inisial WS (41) di jl Tanjung pinggir RT 001/ RW 001 Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Pelaku WS melakukan penganiayaan terhadap isterinya inisial M.I (33) dengan motif masalah ekonomi.

Tidak terima dianiaya, korban M.I langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba.


Selanjutnya pada hari Senin, 13 November 2023 pukul 17.00 Wib Ka SPKT AIPDA Ales Napitu bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek Siantar Martoba.

Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan surat perdamaian terlampir.

Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Martoba menyelesaikan masalah penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.(B.01)

Read Previous

POLRES PEMATANG SIANTAR LAKUKAN PENGAMANAN DALAM PENERTIBAN APK DAN APS PEMILU 2024

Read Next

KAPOLRES PEMATANG SIANTAR HADIRI PEMBUKAAN KEJURDA TINJU AMATIR SE-SUMUT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *