Search
Close this search box.

POLRES PEMATANG SIANTAR TERTIBKAN ODGJ,GELANDANGAN DAN PENGEMIS

Personil Sat Binmas Polres Pematang Siantar Bersama dengan dinas sosial kota pematang siantar menertibkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),gelandangan dan pengemis di perempatan jalan atau di simpang lampu merah dan lainnya. Selasa 14 November 2023 bertempat Wilayah Kota Pematang Siantar

Dalam Kegiatan tersebut turut di ikuti oleh Ps Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Sahyadi Damanik,Ps Kanit Bintibsos Sat Binmas Bripka Hermansah Putra,Ps Kasubsidumas Siewas Bripka M Nurday ,Ba Sat Binmas Brigadir Samsul Bachri, Ketua tim tenaga kesejahteraan sosial kecamatan Amruhu,Ketua tim penyuluhan dinas sosial Bpk Erwanto,Personil Sat Pol PP ,Personil Tagana,Personil Dinas Sosial.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu, menjelaskan kegiatan penertiban itu untuk mengatasi ODGJ, gelandangan dan pengemis di perempatan jalan atau simpang lampu merah yang meminta-minta, menaruh kotak amal di perempatan jalan yang pelakunya anak-anak kecil dan peminta-minta yang mengganggu ketertiban berlalulintas serta membahayakan anak-anak.

Dari hasil kegiatan penertiban itu, petugas mengamankan sebanyak 5 orang. Selanjutnya, petugas membawa ODGJ, pengemis dan gelandangan itu ke kantor Dinas SP3A Pemerintah kota Pematang Siantar.(B.01)

Read Previous

KAPOLRES PEMATANG SIANTAR HADIRI PEMBUKAAN KEJURDA TINJU AMATIR SE-SUMUT

Read Next

KAKANWIL SUMUT LAKUKAN MONITORING TUGAS FUNGSI PEMASYARAKATAN DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *