Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Sibolga berhasil tangkap kapal jaring ikan yang diduga kapal pukat trawl (PI) KM Subur, GT 43. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga, Azlinda Hutagalung sebut Danlanal Kota Sibolga orang baik.Senin (20/11).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga, Azlinda Hutagalung dan Letda Laut (H) Wahyudi Gusri, SH. Paur Luhkum Diskum Lantamal II Pandang.
“Saya beranggapan Danlanal itu orang baik.Tidak mungkin mengambil kebijakan tampa memikirkan akibatnya, mana yang terbaik beliau lebih tau dari pada saya. Karena saya tidak bisa buat aturan seenaknya saja. Aturan ini loh kita mainkan. saya tidak bisa,” kata Linda.
Saat disinggung terkait hubungan baik dengan Danlanal Kota Sibolga. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga, Azlinda Hutagalung, dengan tegas menyampaikan hubungan yang dijalin sangat baik dan bagus.
“Alhamdulillah selama ini koordinasi dengan Danlanal Sibolga bagus. Saya tidak pernah ada masalah dengan orang, saya tidak mau ribut-ribut dengan orang, hidup ini sementara pak. Selama ini hubungan kita jali bagus dengan mereka. saya merasa tidak ada masalah dengan mereka. Jika mereka menganggap ada masalah saya tidak tau,” ucapnya.
Lanjutnya, jangankan sama mereka sama teman-teman media saja tidak pernah ada masalah.
“Jika ingin berteman dengan saya silahkan, jika tidak juga saya tidak mungkin paksakan. Mana tau saya orang benci sama saya,” ujarnya.
Sambungnya, terkait penangkapan kapal tersebut pasti ada solusinya. Kerna sudah ada contoh enam kapal yang ditangkap di Lantamal II Padang, semua dilakukan pembinaan. Artinya Danlantamal padang orang baik. Mereka beranggapan nelayan itu bagian dari diri Angkatan Lautnya.
“Ada perbandingan kita enam kapal yang ditangkap di Padang dan ada juga bertanya kepada saya, begini la yang begitu la. buktinya saya jawab, saya bilang stop jangan tanya-tanya sama saya wilayah Padang. Tolong jangan diberitakan dan jangan ngambang. Buktinya Danlantamal Padang itu baik. Enam kapal yang ditahan dilakukan pembinaan oleh mereka dan Danlanal Sibolga juga orang baik. Saya percaya beliau akan memutuskan yang terbaik menurutnya.bukan menurut saya,” pungkasnya.
Terpisah, Letda Laut (H) Wahyudi Gusri, SH. Paur Luhkum Diskum Lantamal II Pandang, saat dikonfirmasi membenarkan kapal jaring ikan yang ditangkap pada tanggal 31 Oktober 2023 dengan membawa Content creator adalah kapal pukat trawl (PI)
“Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan pengakuan saksi ABK dan tekongnya kapal tersebut kapal pukat trawl dengan nama kapal KM Subur, GT 43 dengan nama pemilik Rudi Hutagalung,” kata Wahyudi.
Masih katanya, proses penyelidikan masih berjalan, pemilik kapal suda dilakukan pemanggilan hingga sampai saat ini pemilik kapal tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Proses penyelidikan yang kita lakukan selama 30 hari, setelah dilakukan penangkapan dan selanjutnya akan dilimpahkan kejaksaan Kota Sibolga untuk menjalankan proses hukum selanjutnya. Jadi kami berharap pemilik kapal dapat menghargai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.(B.01)