Search
Close this search box.

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Rakor Stabilitas Kamtibmas Jepang Pemilu 2024

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kota Pematangsiantar Terkait Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar pada hari Senin, 22 Januari 2024 pukul : 13.30 WIB.

Rakor itu dibuka langsung Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dan turut dihadiri Mewakili Ketua DPRD Daud Simanjuntak, Kajari Jurist Precisely Sitepu SH, MH, Mewakili Dandim 02/07 Simalungun Mayor Inf. Margana, Ketua Bawaslu Pematangsiantar
Nanang Wahyudi Harahap, Ketua KPU Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat.

 

-Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Dwi Aries Sudarto, Para Asisten, Staf Ahli Dilingkungan Setdako Kota Pematangsiantar, Pimpinan Vihara, Para Kapolsek Jajaran Polres Pematangsiantar, Organisasi Masyarakat : FKUB, FKDM, WALUBI, LIONS CLUB, KOMUNITAS TIONGHOA, Para unsur Forkopimca Se-Kota Pematangsiantar, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tamu undangan Lainnya

Walikota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA mengatakan kegiatan ini merupakan ajang silahturahmi sekaligus komunikasi dalam rangka mewujudkan situasi kondusif menjelang Pemilu 14 februari 2024 yang akan datang dan Ini merupakan tanggung jawab kita semua dengan melibatkan elemen masyarakat yang berkenan hadir pada sore hari ini, sehingga dengan kerjasama, sinergi dan kolaborasi dan tentunya dengan masukan-masukan yang diperoleh pada kegiatan ini akan tercipta stabilitas kamtibmas di Kota Pematangsiantar

Rapat koordinasi ini berkaitan dengan menyambut Imlek Fair 2024, dengan mendengarkan masukan masukan dari komunitas tionghoa seperti sekretaris Walubi, Ketua Panitia Imlek Fair, Pimpinan Vihara dimana direncanakan kegiatan berlangsung dimulai tanggal 4-11 februari 2024 bertempat di Siantar Hotel dimeriahkan dengan acara budaya, stand bazar, dan hiburan lainnya

Untuk kegiatan keibadahan di tanggal 9 februari dimulai dari jam 9 malam sampai dengan 12 malam pergantian tahun tanpa menggangu fasilitas umum.

Sementara Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK mengatakan kita berkumpul disini membicarakan bagaimana sih konsep Imlek Fair ini sehingga menjelang Pemilu kita semua bisa bergembira bersama dan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Fokus kita ada pada kegiatan Imlek Fair makanya kita mengundang Komunitas Tionghoa.

“Sebelumnya saya sudah mengundang komunitas-komunitas Tionghoa terkait menyambut imlek Fair 2024, untuk objek Imlek Fair di adakan di Vihara menggunakan fasilitas umum dan saya meminta panitia untuk memastikan kegiatan tersebut.

Kita dengar bersama dari pimpinan Vihara bukan penolakan, saya tahu mereka mendukung tapi biar bagaimanapun itu merupakan tempat ibadah dan kita langsung menghargai itu, makanya pada saat konsep jalan Thamrin, coba dikaji dulu, diterima enggak oleh pemilik toko, vihara, angkutan umum yang beroperasi dan lainnya. Inilah yang harus kita bahas bersama sehingga semua bisa mendukung kegiatan tersebut,” Kata Kapolres.

Sambung Kapolres, kenapa kita mengundang Ketua KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan ada kemungkinan pelanggaran-pelanggaran yang timbul dari kegiatan tersebut dan kita ketahui bersama adanya kemungkinan kampanye pada saat hari tenang, inilah yang harus kita antisipasi dan waspadai bersama

“Saya mendukung dan mensupport selama ada surat resmi dari panitia, nanti Kadat Intel akan mendeteksi dan akan mengeluarkan surat izin keramaiannya,” Pungkas AKBP Yogen.

Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap mengatakan di tanggal 10 kita sudah memasuki hari terakhir masa kampanye, dan pada tanggal 11-13 februari susah memasuki masa tenang, sedangkan untuk kegiatan berlangsung dimulai tanggal 4-11 februari.

Jangan sampai nantinya di tanggal 11 ada yang sengaja mengambil momen berkampanye disana, sedangkan pada tanggal 11 sudah memasuki masa tenang. Kalo bisa di undurkan sehingga tidak bersinggungan dengan masa tenang

Hasil Rapat koordinasi tersebut Forkopimda mendukung pelaksanaan kegiatan imlek Fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diberikan waktu kepada Panitia pelaksana imlek Fair 2024 selama 1 minggu untuk memberikan Konsep Imlek Fair secara detail dan terus berkomunikasi dengan Pihak Polres Pematangsiantar untuk kelancaran Imlek Fair 2024.(B 01)

Read Previous

Lapas Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Siapkan WBP Unggul dan Produktif Melalui Pelatihan Pembuatan Sofa

Read Next

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Masyarakat Edukasi Pemilu Damai 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *