Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Pencurian Melalui Problem Solving

Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangaiantar selesaikan masalah pencurian melalui problem solving, Senin, 29 Januari 2024 pukul : 19.15 Wib di Mako Polsek Siantar Marihat di Jalan Saribudolok Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Pada hari Senin, 29 Januari 2024 sekira pukul 11.00Wib, Korban/Pelapor Lenny Sri Ulina Silitonga hendak memanen jagung miliknya sebanyak 7 rante di Perladangan/Sawah Simarimbun, Jalan Raya ke Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar dengan membawa pekerja.

Setelah diperladangannya, korban terkejut melihat jagung miliknya sudah dipanen dan juga perladangan miliknya itu sudah dibersihkan. Selanjutnya Korban menanyakan kepada warga yang sedang bertani mengerjakan ladang tepat dibatas tanah perladangan jagung miliknya, kemudian disampaikan bahwa jagung miliknya sudah diambil warga setempat yang dipekerjakan atas suruhan terlapor RPS (abang Kandung Korban) dan perladangan tersebut sudah dibersihkan hendak mau ditanam jagung kembali.

Akibat dari kejadian tersebut korban keberatan karena merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Siantar Marihat.

Personil Piket SPKT Polsek Siantar Marihat menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, SH untuk mencari dan menghadirkan terlapor RPS.

Malam harinya sekira pukul 19.15 Wib pihak Polsek Siantar Marihat melakukan mediasi dengan mempertemukan korban dan terlapor. Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke Proses hukum karena masih saudara kandung dan adanya miskomunikasi sesama keluarga.

Terlapor RPS bersedia mengganti hasil panen kepada korban dan membuat Surat Pernyataan Perdamaian dengan membuat poin-poin kesepakatan kedua belah pihak.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Marihat selesaikan masalah pencurian tersebut melalui problem solving.(B.01)

Read Previous

Panglima Kodam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Melantik 141 Bintara PK TNI AD TA 2023

Read Next

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curas Dan Satu Orang Penadah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *