Search
Close this search box.

Polsek Siantar Utara Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Mitsubishi Expander

Polsek Siantar Utara, Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pelaku pembakaran satu unit mobil jenis Mitsubishi Expander Cross warna putih BK 1788 WAD berinisial JSG (32) warga Jalan Bah Tongguran Blk SD, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa, 30 Januari 2024 sore sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolres Pematang Siantar AKBP YOGEN HEROES BARUNO,SH,SIK melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH menjelaskan Pembakaran mobil itu terjadi dirumah pelapor/korban bernama Jasmen Saragih (59) di jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu, 27 Januari 2024 malam sekitar pukul 23.20 Wib.

Awalnya pada hari Kamis, 18 Januari 2024) sore sekira pukul 15.00 Wib pelapor/korban (Jasmen Saragih-red) memarkirkan mobilnya jenis Mitsubishi Expander Cross warna putih BK 1788 WAD didepan gudang miliknya di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Tidak beberapa lama pelaku mendatangi korban di dalam gudang untuk meminta uang. Lalu korban berkata, “Kalau minta uang sama saya untuk beli narkoba, saya tidak mau dan lagi pula apa urusannya sama saya”. Pelaku menjawab “Begitunya pung”. Korban menjawab, “Memang apa urusanmu sama saya”. Mendengar itu pelaku berkata, “Begitulah ya pung” ketika pelaku pergi meninggalkan korban di gudang.

Saat didepan gudang tersebut, pelaku langsung memecahkan kaca mobil korban menggunakan alat dodos kelapa sawit yang sebelumnya dibawanya sehingga kaca mobil korban bagian belakang dan sebelah kiri pecah. Melihat itu korban mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Selang beberapa hari tepatnya hari Sabtu, 27 Januari 2024 malam sekitar pukul 23.20 Wib pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Bah Tongguran Kiri sambil membawa 1 buah jerigen berisi cairan Thiner dan 1 potong kain berbahan perasut.

Lalu menyiramkan cairan tiner yang sebelumnya ke dalam jerigen bekas oli pada kain yang dibawanya, kemudian menghidupkan api ke kain tersebut menggunakan mancis dan melemparkan potongan kain yang sudah terbakar ke mobil milik korban yang parkir didepan rumah korban.

Potongan kain sudah terbakar itu pun mengenai atap mobil korban, yang mana saat itu mobil korban sedang dibungkus dengan sarung mobil yang terbuat dari bahan parasut sehingga mudah terbakar.

Melihat hal itu, Saksi Timbul Simarmata (44) langsung berteriak kepada korban, “Uda Jasmen…Uda Jasmen mobil mu dibakar si Joevan”, sehingga korban terbangun serta langsung keluar dari rumahnya dan melihat api sudah mulai membesar membakar atap mobilnya.

Korban dibantu Saksi Timbul Simarmata dan warga sekitar berusaha menyempurnakan api dengan cara menyirami udara sehingga api tidak sempat membakar seluruh bagian mobil korban tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara karena korban mengalami kerugian ditaksir Rp.30 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa, 30 Januari 2024 sore sekitar pukul 15.30 Wib dipimpin Kanit Reskrim IPDA Darwin Siregar P. Siregar berhasil menangkap pelaku didepan teras rumahnya, Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dan pengamanan ke Mako Polsek Siantar Utara.

Dalam kejadian pembakaran mobil itu pihak Polsek Siantar Utara mengamankan barang bukti 1 unit mobil jenis Mitsubishi Expander Cross warna putih BK 1788 WAD sudah terbakar milik korban, 1 (buah jerigen warna silver bertulisan SDM HD, 1 buah potongan kain berwarna putih yang sudah terbakar dan 1 buah Mancis Merk Tokai warna kuning.

“Benar pelaku JSG sudah ditangkap dan hingga saat ini sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ke 1e KUHPidana.(B.01)

Read Previous

DEMA SUMUT CURIGA JAKSA SEPERTI BERMAIN MATA DENGAN OKNUM PEJABAT RSUD AEK KENOPAN KAB. LABURA

Read Next

Polres Simalungun Pantau Simulasi Pemungutan Suara dan Pelatihan Aplikasi SiRekap Untuk Pemilu 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *