Search
Close this search box.

Wali Kota membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Perencanaan pola pembangunan dilakukan secara top down (dari atas ke bawah) dan bottom up (dari bawah ke atas). Sehingga aspirasi masyarakat bisa diakomodir, selaras dengan kebijakan pemerintah.

Pola pembangunan tersebut ini merupakan aspirasi dan masukan serta pola pikir dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah. Musrenbang ini merupakan jenjang masukan dari kelurahan, kecamatan, kemudian di tingkat kota.

Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA sebelum membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Siantar Selatan Tahun 2025. Musrenbang Kecamatan Siantar Selatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siantar Selatan, Jalan Pahae Ujung Kota Pematangsiantar, Jumat (02/02/2024) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti menyampaikan sejumlah pencapaian Pemko Pematangsiantar di bawah kepemimpinannya. Seperti penambahan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah seluas 2,5 hektar dan segera bisa dimanfaatkan.

“Lokasinya tidak tidak jauh dari TPA Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba,” sebut dr Susanti.

Penambahan lahan TPA tersebut, kata dr Susanti, diharapkan bisa mengatasi persoalan sampah yang semakin menggunung di TPA Tanjung Pinggir.

“TPA tersebut bukan sekadar tempat pembuangan sampah, namun juga sebagai tempat pengelolaan sampah agar bernilai ekonomis,” tukasnya.

dr Susanti pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kerjasama dan keharmonisan semua, sehingga sejumlah capaian dapat diraih.

Kota Pematangsiantar, lanjutnya, terus bangkit dan maju sejajar dengan kota lain dengan sejumlah pencapaian, antara lain Penghargaan atas komitmen Universal Health Coverage (UHC), di mana masyarakat Kota Pematangsiantar sudah bisa mendapatkan akses kesehatan tanpa terkecuali.

Kemudian, Pemko Pematangsiantar dua kali berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Daerah. Hal ini menandakan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Pemko Pematangsiantar itu baik.

Selanjutnya, Pemko Pematangsiantar mendapat predikat Zona Hijau terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Artinya, pelayanan sudah lebih transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pencapaian lainnya, Pemko Pematangsiantar mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli (KKP) Hak Asasi Manusia (HAM); Penghargaan BUMD Award; untuk kali pertama memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); memiliki lahan 4,1 hektar dan akan diupayakan menjadi 5 hektar di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari untuk tempat pemakaman umum (TPU), serta mendapat peringkat 11 sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia.

“Di mana di tahun sebelumnya Kota Pematangsiantar berada di urutan ke-31,” sebut dr Susanti.

Pencapaian-pencapaian tersebut, kata dr Susanti, berkat kerjasama semua dan doa-doa semua pihak agar Kota Pematangsiantar terus berjalan untuk lebih baik lagi.

Masih kata dr Susanti, Pemko Pematangsiantar alam upaya mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, memiliki program prioritas yang akan terus dilakukan, yakni:
Peningkatan akses jaminan kesehatan masyarakat; peningkatan ekonomi masyarakat; pemberdayaan UMKM; peningkatan infrastruktur dasar dan penanggulangan sampah dan banjir; serta peningkatan pelayanan publik pada masyarakat harus dimaksimalkan dan diperbaiki.

Hadir pada kesempatan ini, sejumlah pimpinan OPD Kota Pematangsiantar, Camat Siantar Selatan Pedi Arianto Sitopu SE, Unsur Forkopimcam, lurah, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. (B.02)

Read Previous

Satreskrim Polres Pematangsiantar Peragakan 07 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Secara Bersama Sama

Read Next

Respon Keluhan Warga, Wakil Bupati Simalungun Kunjungi Masyarakat Yang Membutuhkan Pertolongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *