Bidik News Today.com
PEMATANGSIANTAR- Beredarnya informasi lewat pemberitaan beberapa media online terkait kasus mark up klaim dana BPJS yang dilakukan RS Efarina Etaham Kota Pematangsiantar, BPJS Cabang Kota Pematangsiantar angkat bicara.
“Kita sudah membaca berita dari berbagai media online terkait dugaan mark up klaim dana BPJS oleh RS Efarina,” ujar Humas BPJS Pematangsiantar Ilham, Senin (19/2/2024).
Menurut Ilham, setelah adanya pemberitaan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPJS Propinsi Sumatera Utara. Disebut Ilham, saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait dugaan mark up tersebut.
Saat ditanya tindakan yang kemungkinan diambil BPJS, Ilham mengatakan bahwa BPJS pastinya tidak akan diam dan akan mengambil tindakan sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan di BPJS.
Tapi jika nantinya terbukti bahwa RS Efarina melakukan manipulasi data pelayanan kesehatan pasiennya untuk mark up klaim dana BPJS, maka tidak tertutup kemungkinan BPJS akan memutus kerjasama dengan RS Efarina.
“Jika terbukti dugaan mark up ini, tidak tertutup kemungkinan BPJS akan memutus kerjasama dengan RS Efarina,” ujar Ilham. (B.01-007)