Search
Close this search box.

Balai Merah Putih Telkom, Bencana Besar Bagi Esron Sinaga Sekda Kab Simalungun

Siantar-Simalungun (BIDIK News Today. Com).

Proyek pembangunan Gedung Balai Merah Putih Telkom Pematangsiantar yang berada dijalan Kartini Bawah Dekat Stasiun Kereta Api pada tahun 2016 lalu, kini menjadi ancaman serangan jantung buat para pejabat kala itu.

Salah satunya Sosok orang yang terancam dalam pembangunan gedung balai merah putih tersebut ,kini mengancam Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga .

Persoalan ini kembali ramai diperbincangkan gara-gara adanya aroma korupsi dalam kasus dugaan pembangunan Gedung Balai Merah Putih milik PT. Telkom.

Informasi dihimpun, Esron yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perijinan di Kota Pematangsiantar diduga terlibat pengurusan Amdal dan ijin pembangunan gedung merah putih Telkom yang menelan anggaran Rp 1.150.000.000,-

Hal ini pun terbukti setelah Tim Kejaksaan Negeri Kota  Pematangsiantar pada Kamis (22/2/2024) lalu ,melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematang Siantar yang mana Kadinya Saat ini dijabat oleh Dedy Tunasto.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Pematangsiantar Symon Morris Sihombing kepada sejumlah wartawan menyampaikan penggeledahan dilakukan untuk pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih senilai Rp 52 Milyar.

“Penggeledahan terkait dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2016  senilai Rp 1,150 miliar. Fakta yang ditemukan biaya pengurusan IMB hanya berbiaya Rp 43 juta,” kata Symon Morris Sihombing.

Pengamat kebijakan Publik dan penggunaan anggaran Kota Pematangsiantar Agus M Siahaan, M.Kom, Senin (26/2/2024) saat ditemui di salah satu rumah makan di seputaran Jln. Diponegoro, Pematangsiantar mengatakan bahwa terungkapnya kasus Balai Merah Putih Telkom ini merupakan sebuah bencana atau mala petaka buat Esron Sinaga yang kini menjabat Sekda di Pemkab Simalungun.

“Kasus ini merupakan bencana atau mala petaka bagi Esron Sinaga yang kini menjabat Sekda di Pemkab Simalungun,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus berharap kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk memberhentikan sementara Sekda Simalungun demi kelancaran pemeriksaan perkara yang melibatkan Esron Sinaga.

“Seharusnya Gubernur memberhentikan Sekda, agar proses pemeriksaan kasus Balai Merah Putih Telkom ini berjalan lancar,” harap Agus ..

Sementara Esron Sinaga, saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp tidak mengangkat walau nampak tersambung dan chat yang dilayangkan tidak dibalas oleh Pria yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Sejak Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS) Menjadi Bupati (Orang Nomor Satu) Di Kabupaten yang dikelilingi Oleh daerah Perkebunan ini. (B, 01-Team 007).

Editor. Sri Gustina. Hasibuan

Read Previous

Polda Sumut Kawal dan Amankan Distribusi Logistik F1 Powerboat

Read Next

Bupati Simalungun,Lantik 2 Orang Pangulu. ” “RHS” Mengabdi lah Buat Masyarakat Kita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *