Search
Close this search box.

Dalam Kasus Rumkit Efarina Mainkan Anggaran Negara, Penyelidikan Lambat, BPJS Diduga Terlibat Dalam Permufakatan Jahat Yang Rugikan Keuangan Negara

PEMATANGSIANTAR,BIDIK News Today. Com.

Pada pemberitaan sebelumnya yang telah berulang kali tayang dibeberapa media online terkait dugaan manipulasi data pasien untuk mark up klaim dana BPJS yang dilakukan RS Efarina Etaham Kota Pematangsiantar, BPJS Cabang Kota Pematangsiantar melalui Humasnya Ilham pada Senin, 19 Februari 2024 lalu mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPJS Propinsi Sumatera Utara.

Disebut Ilham, saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait dugaan mark up tersebut.

Dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan BPJS, saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (8/3/2024) Ilham mengatakan media agar bersabar dulu. Menurutnya penyelidikan terkait kasus tersebut butuh waktu.

“Ini kan butuh waktu, karena harus melewati tahapan-tahapan tertentu dan butuh pembuktian-pembuktian,” ujar Ilham.

Selain menyarankan untuk bersabar, Ilham juga mengatakan bantuan data atau bukti yang bisa membantu dalam mengungkap permasalahan seperti yang diberitakan.

“Kalau ada data dan bukti-bukti bisa juga dibantu, tapi untuk saat ini sebaiknya jangan dulu diributkan. Kita tunggu saja hasil penyelidikannya,” pinta Ilham.

Lambatnya penyelidikan yang dilakukan BPJS atas kasus yang melibatkan Ketua IDI Siantar-Simalungun dr. Reinhard Sihombing ini, mengundang banyak tanya hingga dugaan keterlibatan BPJS Kota Pematangsiantar dalam permufakatan jahat dengan RS Efarina. (HS, 007).

Read Previous

Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Punggahan Sambut Bulan Suci Ramadhan/1445 H/2024 M

Read Next

Prajurit TNI Beri Kejutan Ulang Tahun Kapolda Sumut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *