Search
Close this search box.

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA Menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2023, Rabu (17/04/2024).

Sebelum menyampaikan nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023, dr Susanti atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar yang merayakan.

Tidak lupa, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil-wakil ketua, dan anggota dewan yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan, tanggapan, dan saran-saran dari anggota dewan melalui Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi NasDem, Fraksi PAN Persatuan Indonesia, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat.

Secara garis besar, nota jawaban wali kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023, antara lain dijelaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Untuk pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan saat ini masih dalam tahapan proses pembentukan,” sebut dr Susanti.

Mengenai pengelolaan sampah, dr Susanti menegaskan Pemko Pematangsiantar tetap akan meningkatkan kinerja dalam hal penanganan persampahan, sehingga Kota Pematangsiantar akan benar-benar terasa nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

Masih kata dr Susanti, jumlah kematian ibu di Kota Pematangsiantar tahun 2023 sebanyak 5 kasus, yang jika dikonversikan sebesar 121/100.000 kelahiran hidup.

“Jika dibandingkan dengan target nasional, maka angka kematian ibu di Kota Pematangsiantar sudah lebih baik,” terangnya.

Di hadapan seluruh anggota DPRD yang hadir, dr Susanti menyampaikan Indeks Keluarga Sehat (IKS) merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kesehatan masyarakat. IKS terdiri atas 12 indikator yang mencakup aspek kesehatan fisik, mental, sosial, dan lingkungan. Ke 12 indikator keluarga sehat yaitu:

Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB); Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan; Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap; Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif; Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan; Penderita Tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar; Penderita Hipertensi melakukan pengobatan secara teratur; Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan; Anggota keluarga tidak ada yang merokok; Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); Keluarga mempunyai akses sarana air bersih; serta Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat.

Dilanjutkan dr Susanti, tahun 2023 Kota Pematangsiantar memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan nilai 89 dengan kategori Menuju Informatif.

Dijelaskannya juga, kondisi ekonomi masyarakat Kota Pematangsiantar di tahun 2023 menunjukkan pertumbuhan ekonomi berkorelasi positif dengan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Tahun 2023 laju pertumbuhan ekonomi lebih baik sebesar 4,22 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,47 persen.

“Demikian nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Pengantar LKPj Wali Kota TA 2023 ini kami sampaikan. Apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan, akan kami sampaikan pada rapat-rapat selanjutnya,” kata dr Susanti.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli, Asisten, para pimpinan OPD, dan camat. (B .02)

Read Previous

Polres Padang Lawas Sat Narkoba Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba 

Read Next

Cepat Tanggap, Personel Polres Simalungun Bantu Evakuasi Korban dalam Insiden Bus Terbakar di Tigarunggu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *