Search
Close this search box.

Polsek Parapat Evakuasi Temuan Mayat di Perladangan Kopi, Diduga Akibat Penyakit Asam Lambung Kronis

­SIMALUNGUN – Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia di area perladangan kopi di Komplek Girsang Satu, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, dugaan karena penyakit asam lambung kronis yang dideritanya. Korban, yang dikenal sebagai petani gigih, ditemukan tergeletak di bawah pohon pada Senin pagi, dan langsung dievakuasi ke RSUD Parapat.

Kepolisian Resor Simalungun Sektor Parapat pada hari Selasa, 23 April 2024 pagi, mendapatkan laporan dari masyarakat tentang temuan mayat laki-laki di area perladangan yang terletak di belakang rumah Jefri Sinaga, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Mayat tersebut teridentifikasi sebagai Tumpal Pardamean Bakkara, seorang petani berusia 42 tahun.

Warga dan saksi yang pertama kali menemukan tubuh tak bernyawa itu, mengungkapkan bahwa mereka melihat almarhum tergeletak di area perladangan. Keadaan ini segera memicu mereka untuk menghubungi Polsek Parapat dan petugas UGD RSU Parapat.

AKP J. Silalahi, Kapolsek Parapat, membenarkan terjadinya penemuan mayat dan menjelaskan bahwa setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Kesepakatan dengan keluarga korban pun mengarah pada dilakukannya autopsi oleh Dokter Forensik, dan hasilnya pun memperkuat dugaan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Korban yang telah disemayamkan di rumah duka di Jalan Anggarajim Girsang kini telah diserahkan sepenuhnya kepada keluarganya. “Pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa penyakit kronis yang diidapnya mungkin menjadi penyebab utama kematian,” ungkap Kapolsek.

Boru Samosir, salah satu saksi yang diperiksa, memberikan keterangan bahwa dia mengetahui korban sering mengalami kambuhnya penyakit asam lambung, dan bahkan pernah muntah darah. “Kemarin, kami masih makan bersama, dan saya perhatikan matanya sudah kuning, perutnya semakin buncit, dan wajahnya tampak menghitam,” tutur Boru.

Polisi telah mengamankan beberapa barang milik almarhum, termasuk cincin dan ponsel, yang telah diserahkan kepada kakak perempuannya. Setelah visum luar, AKP J. Silalahi memberikan surat serah terima jasad dan berita acara atas kematian serta olah TKP kejadian tersebut, untuk memastikan tidak ada kasus yang timbul berkaitan dengan kematian ini. Keluarga almarhum telah menerima situasi dan kondisi wafatnya dengan pemahaman yang baik.

Dengan adanya kejelasan sejak dini bahwa kematian ini bukan akibat tindak kekerasan, diharapkan tidak ada kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai kejadian tragis ini.(B .01)

Read Previous

Lempar Telur Busuk, Massa Aksi Berziarah Atas Sikap dan Tindakan Tumpal Sitorus Pangulu Rambung merah

Read Next

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *