Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri penutupan Rapat Paripurna I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2024 tentang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2023, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (26/04/2024).
dr Susanti menyampaikan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kota dan DPRD melaksanakan tugas dan kewenangan secara sinergis yang mengutamakan azas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan keadilan sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
dr Susanti mengutarakan LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023 yang telah disampaikan semaksimal mungkin, telah memuat hasil capaian kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota.
“Kami menyadari masih banyak target-target kinerja yang belum dapat dicapai secara maksimal, semoga melalui rapat-rapat kerja yang telah dilakukan bersama dengan Pansus dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat memperbaiki kinerja kita secara nyata,” tutur dr Susanti.
Tidak lupa, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023 yang telah bekerja keras sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai pembukaan sidang paripurna hingga penutupan.
“Yang telah mencurahkan segala kemampuan, pikiran, dan tenaga dalam menelaah, meneliti, dan membahas LKPj Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023, sehingga pada hari ini tersusunlah rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023,” sebut dr Susanti.
dr Susanti mengaku menyadari rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Pematangsiantar merupakan wahana dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemko Pematangsiantar.
“Catatan serta rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti serta akan dijadikan acuan guna perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa yang akan datang,” tukas dr Susanti.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra SSos membacakan rekomendasi atas LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023.
Disampaikan, LKPj bukan sekadar laporan, tetapi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Pematangsiantar. LKPj tidak hanya disusun sebagai laporan belaka, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah dan juga pemerintah kota. Sehingga setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dijalankan dapat berdampak kepada peningkatan kualitas program serta pelayanan terhadap masyarakat.
Rapat Paripurna I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2024 dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH dan dihadiri oleh Pj Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Asisten, Staf Ahli Wali, para pimpinan OPD, dan camat. (*)