Search
Close this search box.

Polres Padang Lawas Melaksanakan Penyuluhan Hukum Di Aula Grandika 

BidikNews Today.com.Padang Lawas

Polres Padang Lawas dan jajaran mengikuti Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum, yang dilaksanakan di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Sabtu (04/05/2024) Pukul 08.00 WIB.

Tim Bid Hukum Polda Sumut dipimpin Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba, SH, MH.Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd, saat memberikan sambutan, mengucapkan selamat datang kepada Tim Bid Hukum Polda Sumut di Polres Padang Lawas

“Tentunya kami jajaran Polres Padang Lawas berharap arahan terkait penanganan hukum khususnya penanganan dalam sidang prapid,” kata Waka Polres.

“Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum ini tentunya memberikan pencerahan berbasis hukum yang menambah wawasan Personil Polres Padang Lawas dan juga menjadi bahan evaluasi khususnya dalam hal peningkatan kinerja dalam menangani kasus-kasus aduan dari masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Waka Polres, melalui penyuluhan hukum tersebut, pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Padang Lawas menjadi Problem Solving terhadap anggota yang membutuhkan bantuan hukum.

Sementara Ketua Tim Penyuluhan, AKBP Dadi Purba, mengatakan kegiatan Tim dari Bidkum Polda Sumut terbagi atas dua kegiatan yakni Supervisi Bidang Hukum dan Penyuluhan Hukum dengan Materi Penanganan Pra Peradilan.

Menurut AKBP Dadi Purba, sekarang ini dalam hal sidang pra peradilan ada beberapa perubahan norma dari pengadilan dalam memutus permohonan perkara pengadilan.

“Untuk itu, penyuluhan ini dilaksanakan, kiranya dapat memberi pemahaman baru kepada personel jajaran Polda Sumut, khususnya Polres Padang Lawas dalam menyikapi dan menangani sidang pra peradilan,” ucap Ketua Tim.

Penyuluhan tersebut, diikuti oleh para PJU, Kapolsek, Kanit, Perwira dan personel pengemban penyidikan dari Polres Padang Lawas dan Polsek Jajaran.(Soebandi,25)

Read Previous

Kontraktor PT Satu Tiga Mandiri Medan Diduga Tipu Pekerja,Tidak Bayar Upah Selama 3 Bulan

Read Next

Lakukan Penyelarasan Visi Pengamanan, Lapas Lubuk Pakam Lakukan Rapat Rutin Pada Setiap Regu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *