Search
Close this search box.

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 230 Tersangka Jaringan Narkoba

MEDAN – Polda Sumatera Utara dan jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

Dari data yang didapat, Senin (6/5), Polda Sumut dalam penindakan narkoba sejak 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024 (sepekan) telah menangkap sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba.

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu serta lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Kita harus jadikan narkoba musuh bersama,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Sumatera Utara(Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.

“Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih,” ujar Agung di sela workshop Indonesia Bersinar di Medan.

Dia melanjutkan pihaknya terus melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung mengatakan perlu semua pihak dalam membangun gerakan bersama.

“Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu,” ujar jenderal bintang dua itu.

Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan Narkotika pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.

Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.

Agung menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen.

“Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama,” tegas Kapolda.(EM.02)

Read Previous

PABPDSI Minta Bupati Simalungun Tinjau Ulang Keputusan Camat Raya Kahean

Read Next

Pemkab Simalungun Tepung Tawari Jamaah Calhaj Tahun 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *