Oknum Lurah Sibolga Ilir Diduga Hambat Tugas PPS Dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Kota Sibolga

BidikNewsToday.Com (Sibolga) – Oknum Lurah Sibolga Ilir JHS diduga menghambat tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan tahapan pilkada serentak tahun 2024 di Kota Sibolga.

Pasalnya, oknum Lurah Sibolga Ilir JHS diduga melarang PPS Kelurahan Sibolga Ilir untuk menggunakan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di kantor Kelurahan Sibolga Ilir dan membatasi waktu bekerja PPS di Kantor Kelurahan Sibolga Ilir hanya hingga pukul 17.00 WIB, sementara fasilitas sarana dan prasarana tersebut bukan milik pribadi melainkan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sibolga.

Bukan hanya itu, Oknum Lurah Sibolga Ilir JHS diduga juga melarang 3 (tiga) orang staf/pegawainya untuk menghadiri pengukuhan sebagai Sekretariat PPS di Kelurahan Sibolga Ilir pada acara pengukuhan serentak Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS Se-Kota Sibolga di Aula RM Thamrin Kota Sibolga, Senin (8/7/2024).

“PPS Sibolga Ilir dilarang bekerja di Kantor Lurah pada Sabtu dan Minggu dan di hari Senin hingga Jumat diperbolehkan hanya sampai pukul 5 sore bekerja di Kantor Lurah. Sementara PPS harus bekerja setiap hari, apalagi saat ini dalam pelaksanaan tahapan pencoklitan,” kata Ketua PPK Sibolga Utara Ksatria Tampubolon, Senin (8/7/2024).

Sementara itu, telah jelas dalam amanat UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu dan UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Pemerintah daerah (Pemda) memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk mendukung tahapan penyelenggaraan pilkada 2024 yang berada di lingkungan kecamatan maupun kelurahan/desa.

Kemudian, saat Oknum Lurah Sibolga Ilir JHS dikonfirmasi wartawan ke kantornya, Senin (8/7/2024) sedang tidak berada di kantornya, karena ada urusan keluarga. (B.08.FREDDY)

Read Previous

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penguatan

Read Next

MPLS Siswa Siswi Baru SMK GKPI-1 Tahun Pelajaran 2024/2025.,Kapolsek Siantar Marihat Jauhi Kenakalan Remaja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *