Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Ditemukan Mayat Membusuk Di Jalan Laguboti. Mayat Diduga Meninggal Akibat Penyakit Yang Diderita

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Warga yang tinggal di Jalan Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar mendadak heboh penemuan salah satu warga bernama Hasiholan Siahaan (57) meninggal kondisi membusuk di dalam rumahnya, Kamis (17/2/2022) pagi sekira pukul 08.30 Wib.

Sesuai informasi dihimpun, pagi itu awalnya saksi Berliana br Siburian (66) dan Marupa Siahaan (37) yang tinggal bertetangga dengan korban (Hasiholan Siahaan-red) mencium bau busuk yang sangat menyengat. Selanjutnya saksi Marupa Siahaan keluar dari rumahnya dan mencium bau busuk itu berasal dari rumah korban.

Merasa curiga, saksi Marupa Siahaan mencongkel jendela kamar korban dan melihat Korban sudah terbaring di atas tempat tidur yang sudah mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat. Lalu saksi Marupa Siahaan meminta tolong kepada warga untuk melaporkannya ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Tidak lama kemudian personil piket Fungsi Polres Siantar dipimpin Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH bersama personil piket fungsi Polsek Siantar Selatan dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Krisman Sembiring dan Kanit Intel AIPTU Jhon Sipayung, Camat Siantar Selatan, Lurah Toba serta BPBD turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas persetujuan keluarga, personil membuka paksa rumah korban kemudian menemukan korban sudah meninggal kondisi busuk di atas tempat tidur kamarnya dengan mengunakan celana dalam warna putih baju warna coklat. Setelah Tim Inafis melakukan olah TKP, jenajah korban dievakusi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih.

Hanya saja Riana br Siahaan selaku adik korban mewakili korban menolak dilakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap jenazah korban tersebut dan membuat surat pernyataan secara tertulis disaksikan Ketua RT Benny Panjaitan karena keluarga sudah menerima korban meninggal akbat penyakit dideritanya dibagian perut apalagi hari Minggu (13/2/2022) kemarin korban pernah dibawa ke RS Harapan.

Mengetahui tidak adanya keluarga yang merasa keberatan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, maka pihak Kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Laguboti untuk dikuburkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan visum karena korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya,”kata Kapolsek Siantar Selatan melalui Kanit Reskrim AIPTU Krisman Sembiring singkat. (B.03.HARTA).

Editor : Hendra Silitonga.

 

Read Previous

Temukan Ganja Di Ladang Cabe. Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Tersangka

Read Next

Siantar Masuk Ke Dalam PPKM Level 3, Mako Polres Siantar Perketat Akses Masuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *